
Judul: Transformasi Hukum Perizinan di Indonesia: Perizinan Berbasis Risiko dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara
Penulis: Amelia Zulfitri
Jumlah Halaman: 303 halaman
Sinopsis:
Indonesia sebagai negara hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk menyelenggarakan pemerintahan yang tidak hanya berlandaskan pada supremasi hukum (rule of law), tetapi juga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Konsepsi tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa salah satu tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Dengan demikian, negara tidak hanya diposisikan sebagai penjaga ketertiban (nachtwakerstaat), melainkan sebagai negara yang secara aktif berperan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan pembangunan nasional.